Begini Cara Mengecek Bantuan Tunai 2,4 Juta untuk Pegawai Bergaji di Bawah 5 Juta

- 12 Agustus 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah.
Ilustrasi bantuan dari pemerintah. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Selain itu, pekerja juga dapat mengecek lewat SMS ke nomor 2757. Namun, peserta harus mendaftarkan diri dengan format: Daftar (spasi) Saldo, diikuti nomor KTP dan tanggal lahur dan nomor peserta.

Pekerja juga dapat langsung mengecek ke situs web resmi di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau menghubungi via WhatsApp di +62811-9115910 atau +62 855-1500910.

Tak ketinggalan, nomor rekening pekerja yang akan menerima bantuan juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, sesuai keterangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa melalui perusahaan. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan mengklaim telah mengantongi lebih dari 5 juta nomor rekening pekerja.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 30 Pekerjaan yang Dibutuhkan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru Dirilis oleh Menaker

Besaran bantuan yang akan diberikan senilai Rp2,4 juta selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan. Pencairan akan dilakukan dua tahap senilai masing-masing Rp1,2 juta.

Pencairan tahap pertama rencananya dilakukan pada akhir Agustus 2020.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x