Presiden Jokowi Sebut Akan Meliburkan ASN Selama 11 Hari

- 20 Agustus 2020, 17:40 WIB
Ilustrasi cuti bersama.
Ilustrasi cuti bersama. /

Pekan ini pun ASN bisa menikmati libur panjang Tahun Baru 1 Muharram 1442 Hijriyah. Yakni dari 20-23 Agustus 2020.

Tanggal merah dimulai dari libur nasional pada Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020. Kemudian, cuti bersama pada 21 Agustus 2020; dan akhir pekan 22-23 Agustus 2020.

Sehubungan hal itu sejumlah warga DKI Jakarta sejak Rabu 19 Agustus 2020 telah meninggalkan kota Jakarta. Ratusan ribu dilaporkan meninggalkan ibu kota. Mayoritas mengarah ke jalur timur.***( Dicky Aditya / Galamedianews)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah