Tanpa Perlawanan, Dua Kapal Ikan Asing Ilegal Ditangkap di Laut Natuna Utara

- 22 Agustus 2020, 18:54 WIB
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara. /ANTARA
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara. /ANTARA /

RINGTIMES BANYUWANGI - Dua kapal ikan asing ilegal ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diketahui dua kapal ikan asing ilegal tersebut berbendera Vietnam yang telah melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

"Dua kapal ikan asing diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Baca oleh Rhoma Irama

Dilansir ANTARA, menurut Tb Haeru, penangkapan dua kapal ikan asing tersebut dilakukan nyaris tanpa ada perlawanan, di mana Awak Kapal Pengawas KP.

Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga telah melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.

Hal tersebut, lanjutnya, sedikit berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia.

Baca Juga: Berikut Ini Beberapa Ikan Hias Air Tawar yang Terpopuler

"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," ujar pria yang biasa disapa Tebe ini.

Tebe membeberkan bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT.

Kapal tersebut dinakhodai oleh Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.

 Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 22 Agustus, Hujan Lebat Terjadi di Sejumlah Wilayah Indonesia

Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT.

Kapal kedua dinakhodai oleh Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam.

Kedua kapal ikan asing tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Loker Banyuwangi 2020, Arei Adventure Store Banyuwangi Membutuhkan Karyawati

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono meyakini bahwa aksi menyerah tanpa perlawanan yang ditunjukkan oleh kedua KIA berbendera Vietnam kali ini merupakan bukti bahwa kegigihan awak kapal pengawas perikanan selama ini telah berhasil menciptakan efek gentar kepada para pelaku illegal fishing.

"Awak Kapal Pengawas kita sangat gigih, cekatan dan pantang menyerah. Itu yang saat ini kami yakin telah menimbulkan efek gentar bagi para pencuri ikan," ujar Direktur yang kerap disapa Ipunk ini.

Lebih lanjut Ipunk meminta jajarannya untuk tetap waspada dalam melaksanakan operasi di lapangan.

Baca Juga: Spesifikasi Realme C12, Baterai Jumbo 6000 mAh dengan Harga 1 jutaan

Beberapa hari sebelumnya sempat terjadi konfrontasi di Laut Natuna Utara ketika aparat Negara Malaysia melakukan penembakan terhadap nelayan Vietnam yang melawan dengan menabrakkan kapal dan melempar bom molotov ke kapal aparat Malaysia.

Selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, total sebanyak 54 kapal ikan asing (KIA) ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.***

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x