Perlu Diingat, 31 Agustus Dispensasi Perpanjangan SIM Berakhir

- 24 Agustus 2020, 13:50 WIB
Ilustrasi SIM gratis.
Ilustrasi SIM gratis. /PRFM

RINGTIMES BANYUWANGI – Mengenai waktu masa dispensasi perpanjangan SIM atau Surat Izin Mengemudi akibat pandemi virus corona (Covid-19) saat PSBB akan habis masa berlakunya.

Seperti diketahui oleh masyarakat bahwa masa berlaku SIM akan habis pada 17 Maret hingga 29 Mei 2020 tersebut telah diberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 31 Agustus 2020.

Hal ini seperti yang ditegaskan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Lalu Hedwin. 

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Birunya Cinta Oleh Dayu AG Feat Kitty Andri

"Iya terakhir dispensasi diberikan hingga 31 Agustus 2020," Lalu Hedwin Hanggara saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Senin 24 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, masyarakat diimbau bahwa masa berlaku SIM-nya habis di waktu PSBB untuk segera melakukan perpanjangan sebelum waktu dispensasi perpanjangan SIM habis.

Pasalnya, apabila waktu dispensasi perpanjangan SIM habis, Lalu mengatakan masyarakat harus membuat SIM dengan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

"Kalau sudah habis masa berlakunya, buat seperti baru," tambahnya.

Baca Juga: Viral, Putra Mahkota Dubai Rela Mobil Mewahnya Dijadikan Sarang Burung Merpati

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Ingat! Dispensasi Perpanjangan SIM Hanya Sampai 31 Agustus 2020

Sedangkan untuk kemungkinan masa dispensasi diperpanjang, Lalu mengungkapkan bahwa belum mendapat instruksi dari Korlantas Polri.

"Yang pasti belum ada perubahan, kita masih menunggu instruksi Korlantas terkait ada atau tidak (penambahan waktu dispensasi perpanjangan SIM)," tambahnya.

Sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Polda Metro Jaya memberikan beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan.

Seperti dengan mendatangi pelayanan-pelayanan Satpas SIMSIM keliling, Gerai SIM ataupun pembuatan SIM secara online.***( Aldiro Syahrian / Pikiran Rakyat)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x