Jaksa Pinangki Diperiksa Penyidik Bareskrim, Namun Ditolak Demi Anak

- 27 Agustus 2020, 21:45 WIB
Jaksa Pinangki Diperiksa Penyidik Bareskrim, Namun Ditolak Demi Anak
Jaksa Pinangki Diperiksa Penyidik Bareskrim, Namun Ditolak Demi Anak /

"(Alasan menolak) nanti tanya langsunglah ke ini... tadi kita pertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangkinya, kita belum tahu kenapa penolakan itu ya. Belum tahu pasti apakah bisa berjalan di sore ini," ujarnya.

Febrie juga menyampaikan bahwa Kejagung sebelumya telah mempertemukan Pinangki dnegan penyidik Bareskrim Polri. Namun, Pinangki menolaknya.

Baca Juga: Empat Lukisan Wayang dan Batik Milik Vladimir Kiri Dipamerkan di Moskow

Fatwa MA

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Djoko Tjandra diduga memberikan suap kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hari menerangkan, fatwa dari MA itu berkaitan dengan status Djoko Tjandra sebagai terpidana tidak dieksekusi oleh korps adhyaksa.

"Selama proses mengatur ini penyidik mendapatkan fakta pengurusan fatwa yang diinginkan kira-kira JST (Djoko Tjandra) statusnya terpidana agar tidak dieksekusi eksekutor jaksa. Dugaannya, agar tidak diekseskusi jaksa meminta fatwa," kata Hari di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Menurut Erick, Usia 18 Tahun ke atas Bisa Diberi Vaksin COVID-19

Hari menegaskan, bahwa penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka. Namun, dirinya enggan merinci bukti-bukti tersebut.

"Dengan demikian penyidik telah menetapkan dua orang terangka. Jaksa PSM dan JST. Perkembangan penyidikan berangkat informasi kejadian permohonan PK," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x