Terkait Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Berikan Tanggapan

- 27 Agustus 2020, 21:26 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

RINGTIMES BANYUAWANGI - Masyarakat Indonesia baru saja dihebohkan oleh terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020 lalu, yang menghanguskan Kejagung.

Kejadian tersebut pun menimbulkan berbagai pertanyaan terutaman terkait berkas-berkas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Akui Sempat Curiga Soal Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD: Manusiawi, Saya Juga Ngira Begitu

Baca Juga: Pemindahan Gembong Narkoba dan Sejumlah Narapidana Kelas Kakap ke Nusakambang Dikawal Ketat

Tak hanya itu, berbagai macam spekulasi juga banyak bermunculan di masyarakat soal penyebab kebakaran tersebut.

Hingga membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham (MenkopolhukamMahfud MD kemudian memberikan tanggapannya.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejagung dipastikan aman.

Baca Juga: Hanya Peserta BPJS Kesehatan yang Mendapatkan Vaksin Covid-19 Secara Gratis

Najwa Shihab selaku pembawa acara pun mempertanyakan pernyataan Mahfud yang sangat yakin bahwa dokumen perkara tersebut aman.

Pasalnya, Mahfud menyampaikan pernyataannya pada saat api di Kantor Kejagung belum sempat dipadamkan.

Menurutnya, saat itu ia berkomunikasi langsung dengan pihak Jaksa Agung (Jakgung) dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Kemudian Jakgung serta Jampidum menerangkan bahwa berkas tidak disimpan di kantor yang terbakar.

Baca Juga: Ingin Tambah Penghasilan, Berikut 5 Situs Penghasil Uang yang Bisa Dicoba di Rumah

"Karena saya langsung berhubungan dengan Jaksa Agung dan Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) itu gimana perkara-perkara yang sedang ditangani, 'Oh jauh Pak bukan di situ kalau berkas perkara', nah gitu," ujar Mahfud sebagaimana dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan bahwa dua berkas perkara yang sedang ditangani yakni, kasus Djoko Tjandra dan Pinangki serta kasus Jiwa Sraya dipastikan aman.

"Jadi yang saya jamin aman tuh perkara yang sedang ditangani, yang pada saat itu sering disebut ada dua. Satu soal Djoko Tjandra dan Pinangki kedua soal Jiwa Sraya," tuturnya.

Meski demikian, pria berumur 63 tahun itu mengaku sempat merasa ada kejanggalan dalam insiden kebakaran kantor Kejagung.

Baca Juga: Empat Lukisan Wayang dan Batik Milik Vladimir Kiri Dipamerkan di Moskow

"Semula terlintas, karena begini saya tidak tahu kebakarannya, tiba-tiba itu ada telepon Kejaksaan Agung kebakaran. Lalu saya lihat televisi sudah parah di media, di medsos macem-macem ada kecurigaan, saya juga ikut curiga gitu terlintas," tuturnya.

Pada saat mendapatkan kabar insiden tersebut, Mahfud segera menghubungi Jakgung untuk memastikan keamanan berkas perkara.

"Lalu saya telepon Jaksa Agung, gimana perkara-perkara itu? Aman. Saya terlintas, enggak mungkin kalau enggak terlintas," tegas Mahfud.

Mahfud pun menganggap bahwa kecurigaan tersebut merupakan hal yang manusiawi.

Baca Juga: Sejumlah Wakil Menteri Digugat untuk Mundur, Begini Tanggapan MK

"Lintasan pertama karena sedang menangani perkara itu, jangan-jangan ini ada yang sengaja orang dalam, kan gitu. Itu saya kira siapa aja bisa mengira begitu, manusiawi saya juga ngira begitu," pungkasnya.***(Sarah Nurul Fatia/Pikiran Rakyat)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah