"Wajib pajak adalah pahlawan pembangunan. Maka dalam situasi seperti saat ini, kita berharap stimulus pemutihan mampu menggairahkan kesadaran wajib pajak di Jatim," tambah Khofifah.
Baca Juga: Inilah Manfaat Tanaman Nona Makan Sirih, Bisa Atasi Asma
Berita ini sebelummya telah terbit di Galamedianews dengan judul Kabar Baik, Mulai 1 September 2020 Jatim Gulirkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Melalui berbagai kebijakan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim ini mengakui antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menunaikan kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menambahkan, selama periode pemberian diskon corona pada 12 Juni sampai 27 Agustus, tercatat sebanyak 3.227.446 wajib pajak telah memanfaatkannya.
Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews, dari transaksi tersebut, pendapatan yang diterima dari PKB sebesar Rp 1,33 triliun.
Baca Juga: Peristiwa 1 September, Perang Dunia II Dimulai
Selama pemberian diskon, Gubernur Khofifah telah menggulirkan diskon pajak sebesar Rp 115,7 miliar untuk lebih dari tiga juta wajib pajak di Jatim.
"Ini terobosan yang pertama kali di Indonesia dan berhasil menarik antusiasme yang tinggi dari masyarakat di Jatim," tuturnya.***( Lucky M. Lukman / Galamedianews)