Ganjar Pranowo Tak Akan Terapkan PSBB, Ini Langkahnya Tekan Penyebaran Covid-19

- 10 September 2020, 19:01 WIB
Ganjar Pranowo tak akan terapkan PSBB
Ganjar Pranowo tak akan terapkan PSBB /Humas Prov Jateng

RINGTIMES BANYUWANGI - Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta sebagai bentuk upaya menekan angka kasus Covid-19. Justru yang didorong adalah penegakan hukum dan sosialisasi supaya masyarakat lebih tertib menaati protokol kesehatan.

Selain itu, Ganjar berupaya meningkatkan deteksi dini melalui tes swab secara massif di seluruh Kabupaten/Kota se Jateng. Dengan demikian jumlah kasus positif akan semakin tercatat dibarengi dengan penanganan cepat pada pasien positif Covid-19.

Jateng belum akan mengambil langkah ekstrem untuk penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dengan PSBB.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tak Seperti Jakarta yang PSBB Total, Ini Langkah Ganjar untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Mengaku Sebagai Pembunuh Editor Metro Tv Yodi Prabowo, Pria ini Diamankan Polda Metro Jaya

"Kami belum akan mengambil langkah ekstrem dengan PSBB. Tapi kalau ini meningkat terus karena ketidakdisiplinan, maka bisa saja kami mengambil tindakan yang lebih dari itu," kata Ganjar ditemui saat mengecek sekolah tatap muka di SMKN 2 Wonosobo, Kamis 10 September 2020 seperti yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com

Diketahui pihaknya justru sedang mendorong edukasi pada masyarakat agar semuanya tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Tak lupa, langkah tegas penegakan hukum juga diambil.

"Kita butuh dukungan dari masyarakat untuk itu. Makanya, penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti, dan tentu bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan," imbuhnya.

Penegakan hukum lanjut Ganjar sangat penting dilakukan untuk mendorong sosialisasi. Gerakan penegakan hukum dilakukan secara massif, termasuk di zona-zona merah Jawa Tengah.

Baca Juga: Pastikan Namamu Terdaftar dalam 9 Juta Rekening Penerima BLT Tahap 3

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x