'Dikeroyok' Sejumlah Menteri, Anies Baswedan Malah Dipuji Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19

- 10 September 2020, 21:57 WIB
Gubernur Anies Baswedan saat Press Briefing , Rabu (9/9/2020) di Balai Kota DKI Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan saat Press Briefing , Rabu (9/9/2020) di Balai Kota DKI Jakarta. /PPID DKI Jakarta

Kegiatan yang awalnya dilarang untuk beroperasi sudah mulai dibuka, mulai dari rumah ibadah, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran dengan aturan 50 persen kapasitas dari kapasitas gedung. PSBB Transisi saat itu dipilih untuk mendorong kembali perekonomian di Jakarta yang sempat terpuruk akibat pandemi.

Namun, PSBB Transisi yang diterapkan kurang lebih selama tiga bulan itu berimbas kepada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di ibu kota. Per Kamis 10 September, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus positif di Jakarta sudah mencapai 51.827 kasus.

"Pada saat sebelum PSBB kasusnya relatif masih rendah dan kemudian pada PSBB tahap 1, 2, 3 terlihat kasusnya relatif terkendali," ujar Wiku.

"Kemudian pada PSBB Transisi kasusnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Ternyata Zodiakmu Bisa Tentukan Karakter Disney, Berikut Ini Bagian 1

Menurutnya, pembatasan aktivitas ini memang merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Sebelumnya para menteri Kabinet Indonesia Maju ramai-ramai mengeroyok kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September 2020.

Sejumlah pernyataan diungkapkan dalam rapat koordinasi nasional Kadin Indonesia bidang perindustrian, perdagangan, dan hubungan internasional dengan narasumber, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Menteri Airlangga, menyatakan dampak kebijakan Anies sudah terlihat di pasar saham tanah air hari ini.

Baca Juga: 5 Manfaat Kurma bagi Kesehatan, Salah Satunya Cegah Penyakit Berbahaya

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x