Baca Juga: Awas, Pekerja Akan Dikenai Sanksi BLT BPJS Ketenagakerjaan Jika Langgar Syarat Ini
"Karena PDB kita 50% konsumsi. Kalau distribusi ini tidak lancar akan mengganggu PDB kita," ujarnya.
Tak hanya itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar memberikan saran kepada Kadin apakah bisa mengusulkan kepada pemprov yang memberlakukan PSBB agar memberikan pengecualian kepada industri manufaktur atau sektor usaha.
"Misalnya mereka yang mampu transportasi pekerja sendiri atau mengatur pekerja nggak boleh menggunakan transportasi umum. Saya khwatir kalau dipukul rata seperti ini dan lagi-lagi saya rasa nggak realistis pandemi selesai jangka pendek, maka nggak ada yang tahan," katanya.***(Dicky Aditya/Galamedianews)