Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp

- 11 September 2020, 15:35 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cukup Lewat SMS dan WhatsApp /BPJS | WhasApp/

Oleh karena itu, pihak Kemnaker mengatakan bagi calon penerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 yang datanya sudah valid hanya tinggal menunggu dana masuk saja.
Yang paling penting adalah memastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Satu Suara dengan Anies Soal PSBB, Rizal Ramli: Jokowi Itu Presiden Bukan?

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Hindari Penuaan Diri, 8 Cara Mudah untuk Menghilangkan Uban bagi Anak Muda

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah