RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan bagi pengusaha mikro yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) masih bisa mengajukan sebagai peserta.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa program ini akan berlanjut hingga penerima BLT tersebut mencapai 100 persen.
Pemerintah telah menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta merupakan program Banpres Produktif untuk 12 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul Buruan Ternyata BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Bisa Daftar, Ini Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM
Baca Juga: Peluang Pekerja Terima BLT Rp600 Ribu meski Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Akan tetapi, hingga kini baru sebanyak 6 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 juta.
Pada pendaftaran sebelumnya ditutup hingga 31 Agustus 2020. Namun, diperpanjang hingga 10 September 2020, bahkan hingga saat ini masih terus diperpanjang.
Ingat, BLT Rp 2,4 Juta Ditutup Hari Ini, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan dan Pastikan Terdaftar.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah meluncurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca Juga: 7 Cara Cepat, Mudah, dan Hemat untuk Ganti Suasana Interior Rumah