Subsidi Kuota Internet Hanya Akan Diterima oleh 21,7 Juta Nomor HP dari 44 Juta Siswa

- 11 September 2020, 22:00 WIB
Program Pemberian Kuota Internet
Program Pemberian Kuota Internet /Twitter @Kemdikbud_RI/

Evy menjelaskan proses verifikasi dan validasi data nomor HP masih berlangsung. Proses tersebut berlangsung hingga 15 September 2020.

"Untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020," tutur Evy.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, menjelaskan tahapan melibatkan perusahaan telekomunikasi. Ini dilakukan guna memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

"Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19," jelas Hasan.

Baca Juga: Peluang Pekerja Terima BLT Rp600 Ribu meski Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan menggelontorkan Rp 9 triliun guna meringankan beban siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen selama masa pandemi Covid-19. Bantuan itu berupa kuota internet yang akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.***(Dicky Aditya/Galamedianews)

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x