RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai menyalurkan dana BLT tahap 3 kepada 3,5 juta penerima.
Rencananya penyaluran dana BLT untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta ini melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara tersebut adalah Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Baca Juga: 13 Cara Ampuh dalam Mengatasi Bau Badan, dari Konsumsi Cuka Apel Hingga Mandi Teratur
Akan tetapi, Kemnaker mengatakan bahwa calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak wajib menggunakan rekening bank BUMN.
Di sisi lain, menurutnya karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.
Hal ini Diungkapkan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno, bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Rp500 Ribu Kemensos, Apakah Anda Salah Satunya?
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Mantra Sukabumi dengaan judul Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta