Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemilik bank swasta apabila data sudah valid pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.
Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.
Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek daftar penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.
Baca Juga: Pasca Debut di Bioskop China, Film Disney Mulan Menuai Beragam Tanggapan
Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:
* Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
* Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Baca Juga: 7 Mitos dan Fakta Penggunaan 'Hair Extension', Merusak Rambut Salah Satunya
* Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
* Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.