Himbauan MUI untuk Warga di Indonesia Terkait PSBB Total DKI Jakarta

- 12 September 2020, 13:40 WIB
Himbauan MUI untuk Warga di Indonesia Terkait PSBB Total DKI Jakarta
Himbauan MUI untuk Warga di Indonesia Terkait PSBB Total DKI Jakarta /

RINGTIMES BANYUWANGI – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar secara total.

Sejumlah imbauan pun dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait pelaksanaan ibadah umat Islam di tengan pandemi Covid-19.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews dengan judul DKI Jakarta Terapkan PSBB Total, MUI Langsung Keluarkan Himbauan untuk Warga di Indonesia

"Imbauan ini disampaikan semoga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya agar wabah ini cepat berlalu," tulis MUI dalam himbauan bernomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020 dari Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Anggota Parlemen di Turki Remziye Tosun Dipenjara 10 Tahun Diduga Teroris

Saat PSBB DKI kembali diterapkan MUI menyampaikan kepada umat Islam salah satu poin himbauan yaitu terkait ketentuan ibadah umat Islam.

Bacaan Qunut Nazilah diminta untuk dibaca oleh umat Islam. Selain itu, tokoh masyarakat juga berperan penting untuk mengingatkan lingkungan sekitar terkait pola hidup bersih dan sehat.

Berikut poin imbauan untuk umat Islam dari MUI terkait Covid-19:

  1. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam tidak melaksanakan sholat Jum'at dan lima waktu berjamaah di masjid dan atau musholla.
  2. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan sholat Jum'at dan lima waktunya memperhatikan protokol kesehatan ketat.
  3. Terus meningkatkan amal sholeh berupa zakat, infak, dan sedekah terutama pada para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
  4. Para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah menyampaikan dan menganjurkan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak kepada semua jamaahnya.
  5. Membaca doa Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi Covid-19.

Doa Qunut Nazilah versi MUI dalam latin:

Baca Juga: Yuk Daftar Kartu Prakerja, Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x