Anies Baswedan sebelumnya menyatakan akan memberlakukan PSBB total di DKI Jakarta karena penambahan kasus covid-19 kian mengkhawatirkan.
"Bukan hanya kantornya, gedungnya, tapi semua harus tutup selama 3 hari operasi. Ini diatur dalam Pergub nomor 88," ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Terapkan PSBB Total Darurat Jakarta, Bupati Bogor: yang Dapat Repotnya Ya Kita
DKI Jakarta saat ini adalah wilayah dengan jumlah kasus covid-19 terbanyak. Karena itu lah PSBB total akan kembali diberlakukan karena PSBB Transisi dinilai tak ampuh menekan angka covid-19.
Namun kebijakan ini menuai polemik karena dianggap akan melumpuhkan kegiatan ekonomi di ibu kota.*** (Dicky Aditya/Galamedia)