- Buat surat pernyataan gagal3 kali
- Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke [email protected]
- Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut
Contoh format surat pernyataan dapat Sobat unduh melalui unduh di
Link Surat Pernyataan LINK
Selain mengajukan Komplain belum diterima di gelombang sebelumnya, anda juga tetap bisa mencoba bergabung dalam Gelombang berikutnya.
Baca Juga: Kemenag Bersikukuh Lakukan Program Penceramah Bersertifikat, Meskipun Ditolak MUI dan Sejumlah Ormas
Berikut syarat resmi untuk bergabung di program prakerja gelombang 8
Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:
- Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
- Klik kolom Daftar
- Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
- Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
- Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja
Baca Juga: Mengejutkan, Rocky Gerung Menganggap Anies Baswedan Lebih Berbahaya Daripada Virus Covid-19
Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri: