RINGTIMES BANYUWANGI - Polda Metro Jaya melalui konferensi pers menyampaikan hal terkait kasus temuan mayat korban mutilasi di Apartemen Kalibata City pada Kamis, 17 Agustus 2020.
Setelah sehari sebelumnya diberitakan terdapat penemuan mayat di dalam koper di Apartemen Kalibata City.
Lokasi penemuan mayat dengan jenis kelamin laki-laki itu, di Tower Ebony Lantai 16, sekitar pukul 19.00 WIB.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Jakbarnews.com dengan judul Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Apartemen Kalibata City, Kenalan di Aplikasi
Baca Juga: Megetahui Penyebab dan Cara Hilangkan Jerawat Pasir pada Wajah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penemuan mayat dalam koper merupakan korban mutilasi.
"Ditemukan mayat dalam koper, korban mutilasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Polisi mengidentifikasi mayat korban mutilasi tersebut adalah Rinaldi Harley Wismanu (RHW).
Setelah melakukan penyelidikan dengan seksama, polisi ungkap fakta terbaru dari kasus ini.
Baca Juga: Viral Hingga Media Luar Negeri, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Jadi Sorotan
1. Pelaku sudah tertangkap
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap para pelaku yang diduga melakukan aksi mutilasi di Apartemen Kalibata City.
Baca Juga: Viral, Foto X-Ray Pasien Pengguna Susuk Diunggah Selebgram Tasqia Syabira
Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan para pelaku dan juga korban berinisial R.
"Iya benar itu inisial R (Rinaldy Harley Wismanu) korbannya. Kita sedang dalami ya. Siang ini akan kita rilis," katanya.
2. Salah satunya perempuan
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi ada beberapa pelaku yang telah diamankan. Salah satunya perempuan.
"Ada dua atau tiga (pelaku) ya. Tadi langsung dibawa, ada perempuan juga. Para pelaku benar menyewa disitu," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi.
Baca Juga: Ternyata Jalan Kaki Bisa Kurangi Resiko Diabetes Hingga Serangan Jantung
3. Ditunjukkan barang bukti
Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus penemuan mayat di kawasan Apartemen Kalibata City.
Dilansir dari PMJnews, barang bukti berupa pacul dan skop dihadirkan serta termasuk para tersangka.
4. Motif kuasai harta korban
Dua pelaku berinisial DAF dan LHS yang merupakan sepasang kekasih, dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Baca Juga: Update, Pasien Covid-19 di Indonesia per 17 September 2020 Mencapai 232.628
Motif pelaku membunuh korban bernama Rinaldy Harley Wismanu, ingin menguasai harta korban.
Dana yang mereka dapatkan digunakan untuk membeli emas, sepeda motor dan juga keperluan lainnya.
5. Ketemu di aplikasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers terangkan kalau pelaku perempuan betemu korban di aplikasi.
"Pelaku ini pasangan. Dan seorang pelaku (perempuan) kenal korban melalui aplikasi tinder. Motif pelaku ingin menguasai harta korban. Mereka melihat korban memiliki ekonomi yang lebih," terangnya.***(Nawwan/Jakbarnews)