Lengkapi formulir sesuai data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: Tak Hanya Odading, Sejarahnya Molen Juga Makanan Khas Bandung
Apabila berhasil, anda akan memperoleh PIN. Nantinya PIN akan dikirim melalui email dan SMS sesuai nomor ponsel yang dikirimkan.
Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
-Peserta harus mengunduh Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
-Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
-Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Baca Juga: Oh In Hye Diduga Bunuh Diri dan Gagal Jantung, tapi Hasil Autopsi Tunjukkan Banyak Luka Memar
-Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
-Kemudian pilih di "Kartu Digital".