Dalam kondisi tak berdaya, korban kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya.
Korban pun kemudian menyebutkan password HP miliknya dan tidak lama kemudian meninggal dunia.
Setelah korban meninggal dunia, kedua tersangka tersebut lalu memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi.
Tersangka lalu mengakses data-data finansial korban setelah mengetahui password hp nya.
Baca Juga: Gisel Salut dengan Kebesaran Hati Gading Marten, Mantan Suaminya
"Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil korban," ujar AKBP Jean Calvijn.
Polisi mengungkap motif dari kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah untuk menguasai harta milik korban.
Kedua tersangka kemudian menguras uang milik korban sebesar 97 juta rupiah didalam rekeningnya. *** (Juvensius/ Portal Surabaya)