"Tanggal 7 September tugas Prabowo Subianto yang diamanahkan Kongres (menyusun kepengurusan partai) telah selesai lalu menyampaikan kepada Kemenkumham," ujar dia.
"Sesuai UU nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dinyatakan kepengurusan partai telah sah kalau telah dinyatakan sah oleh Kemenkumham," terang Muzani dalam keterangannya yang disampaikan dalam channel Youtube Partai Gerindra, Sabtu, 19 September 2020.\
Baca Juga: Jadwal Acara GTV, MNC TV, dan RCTI Hari Ini, Minggu, 20 September 2020
Berita ini sebelumnya telah terbit di galamedianews.com dengan judul Rajin Bela Jokowi, Elite Gerindra Ini Akhirnya Disingkirkan
Kepengurusan Partai Gerindra terbaru terdiri dari Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat 48 orang, Dewan Pakar 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
"Dari jumlah 292 orang terdiri dari 194 orang laki-laki atau 66,44 persen dan 98 perempuan atau 33,56 persen. Jumah itu telah melampaui ketentuan yang disyaratkan dalam UU Parpol yaitu 30 persen keterwakilan perempuan," lanjutnya, dilansir wartaekonomi.
Nama Arief Poyuono tersingkir dari posisi Wakil Ketua Umum, yang lima tahun sebelumnya ia menjabat posisi tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru, Tersangka Memaksa Korban Mutilasi Kalibata City Berhubungan Badan Sebelum Dihabisi
Berikut susunan kepengurusan DPP Partai Gerindra periode 2020-2025:
Ketua Umum : Prabowo Subianto