RINGTIMES BANYUWANGI - Jika RUU HIP disahkan, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo akan menolak secara tegas.
Alasan menolaknya Gatot tersebut adalah jika RUU HIP disahkan, sejarah kelam akan terulang dan akan terjadi pertumpah darah, serta bangkitnya neo komunisme.
"Saya yakin peristiwa kelam akan berulang apabila RUU HIP ini diketok menjadi UU," kata Gatot.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Dalam wawancara di kanal Youtube Youtube Hersubeno Point, Sabtu, 26 September 2020 kemarin pernyataan tersebut disampaikan oleh sang Presidium KAMI.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul Gatot sebut Bakal Terjadi Pertumpahan Darah, Ujang: Jika RUU HIP Disahkan, Sangat Berbahaya
Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari dari RRI, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin memberikan tanggapan atas pernyataan Gatot tersebut.
Ujang menilai, ucapan dan kekhawatiran Gatot tersebut mungkin saja terjadi jika RUU HIP disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Heboh, Fenomena Halo Matahari terjadi di Banyuwangi dan Jember
"Bisa saja itu (pertumpahan darah-red) terjadi. Dan itu tidak kita inginkan," kata Ujang kepada RRI.