Dokter Ngamuk! Moeldoko Tuduh Rumah Sakit Perkaya Diri, Klaim Justru Tak Dibayar

- 4 Oktober 2020, 18:30 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jendral (purn) Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Jendral (purn) Moeldoko /ANTARA/

Ia justru mempertanyakan bagaimana mekanisme pemalsuan data pasien Covid-19 yang dimaksud Moeldoko. Sebab sangat sulit untuk memalsukan data pasien Covid-19 karena harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium.

Ditambah lagi, rumah sakit mengikuti petunjuk teknis (juknis) pembayaran klaim pasien Covid-19 yang diatur oleh Kemenkes.

Pedoman tersebut diatur dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.  

Baca Juga: Sepakati RUU Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI Adakan Mogok Masal Secara Nasional

Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa hanya biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah meski pasien tersebut merupakan komorbid, komplikasi, atau co-insidens.

Sementara biaya perawatan untuk merawat gejala komorbid, komplikasi, dan co-insindens di luar pembiayaan Covid-19. Tanggungan biaya ini bisa dibayarkan oleh asuransi kepesertaan pasien atau dibayarkan mandiri oleh keluarga.

Daeng mengatakan, amat sulit meng-Covid-kan pasien agar klaim bisa cair. Pertama, pasien positif atau negatif harus dibuktikan dengan hasil laboratorium, lalu ada verifikator dari BPJS di rumah sakit yang memberikan keputusan terkait persetujuan klaim.

"Sudah pasti verifikator sangat ketat, makanya sampai sekarang klaim terbayar itu sangat kecil, kalau ada RS yang mempositifkan pasien, saya juga sebenarnya agak meraba-raba bagaimana caranya, karena RS kan pakai pedoman Kemenkes dalam melakukan pemeriksaan," kata Daeng.

Meski demikian, Daeng menegaskan jika ditemukan oknum yang sengaja meng-Covid-kan pasien demi keuntungan pribadi, maka PB IDI mendukung oknum tersebut ditindak secara hukum.

Baca Juga: Jantungnya Berdebar Hebat, Donald Trump Kerap Tanya ke Staf Apakah Ia Akan Mati

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah