“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal.
Sebelumnya juga telah beredar unggahan serupa pada tahun 2019 namun narasinya berbeda, yaitu tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).
Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial Facebook dengan narasi yang menyebutkan tentang BLT Rp4 juta untuk pemilik BPJS merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Untuk itu, masyarakat diharapakan tidak termakan informasi yang tidak benar tersebut. Alangkah baiknya telusuri terlebih dahulu kebenarannya sebelumnya menyimpulkan sebuah informasi. *** (Encep Faiz/Mantra Sukabumi)