Mencekam, Massa Demo Omnibus Law Rusak Fasilitas Umum dan Penuhi Stasiun Bawah Tanah

- 8 Oktober 2020, 20:56 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Massa kembali dipukul mundur ke arah Medan Merdeka Selatan, namun tak lama massa kembali dipukul mundur ke arah Stasiun Gambir, namun berhasil ditahan oleh barikade yang dijejerkan oleh massa di depan Istana Wakil Presiden.

Baca Juga: Kabar Baik dari UU Cipta Kerja, Nilai Tukar Rupiah Meroket Hari Ini

Saat massa kembali maju ke arah patung Arjuna Widjaja, terjadi insiden pelemparan batu ke Gedung Balai Kota Jakarta, sedikitnya tiga unit kendaraan mobil menjadi korban pelemparan.

Dari pantauan pewarta Antara di lokasi, banyak demonstran yang dievakuasi oleh mobil ambulans karena terpapar gas air mata yang ditembakkan aparat, bahkan satu mobil diisi beberapa orang. Sementara sisanya dievakuasi menggunakan sepeda motor.

Dari bentrokan di sekitar kawasan Monas tersebut, Gedung Kementerian ESDM juga dirusak massa, Sarinah, halte Bundaran HI juga dibakar massa tak dikenal.

Penuhi stasiun bawah tanah

Menurut manajemen Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta, saat mereka bentrok dengan aparat kepolisian, massa juga sempat penuhi stasiun bawah tanah.

Baca Juga: Simak, Doa Bagi yang Sedang Galau Karena Dipatahkan Hatinya

"Saat ini kondisi area di sekitar stasiun bawah tanah, masih dipadati massa," kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin.

Di pintu masuk maupun di dalam stasiun bawah tanah, petugas pengamanan internal dikerahkan, menjaga sarana dan prasarana MRT.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah