Mencekam, Massa Demo Omnibus Law Rusak Fasilitas Umum dan Penuhi Stasiun Bawah Tanah

- 8 Oktober 2020, 20:56 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Karena hal tersebut, BUMD MRT Jakarta akhirnya memutuskan untuk memberlakukan operasionalnya hanya dari Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M.

Hal itu karena situasi di area stasiun bawah tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin tidak kondusif dan sukar diprediksi.

Baca Juga: Gedung DPR Gempar, 18 Anggota DPR RI Positif COVID-19, UU Omnibus Law Cipta Kerja Buru-Buru Disahkan

"Dengan mempertimbangkan situasi keamanan terkini, MRT Jakarta saat ini hanya beroperasi dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M BCA sambil menunggu perkembangan situasi keamanan lebih lanjut," kata Kamaluddin sebelumnya.

Dengan demikian, Stasiun Bundaran HI, Stasiun Dukuh Atas BNI, Stasiun Setiabudi Astra, Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Istora Mandiri, Stasiun Senayan dan ASEAN untuk sementara ditutup.

"Headway atau selang antar keberangkatan kereta tetap setiap 10 menit," ujar Kamaluddin.

Sebelumnya, massa yang terdiri dari mahasiswa dan siswa sekolah atas, dikabarkan bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Museum Gajah Jalan Medan Merdeka Barat.***(Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah