RINGTIMES BANYUWANGI-Buntut dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu masih menuai polemik dan aksi penolakan diberbagai wilayah di Indonesia.
Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law ini mulanya digaungkan oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang mengajak rekan mahasiswa turun ke jalan pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Pandangan Islam Terkait Tradisi Rebo Wekasan dan Hukum Meyakininya
Namun tak cukup satu hari, aksi ini terus digelar oleh badan-badan gerakan lainnya seperti serikat buruh dan ormas.
Pada Selasa, 13 Oktober 2020 ini, aksi demonstrasi masih terus digelar khususnya di wilayah Jakarta.
Berita demo hari ini diawali dengan aksi pembakaran ban di Jalan Pemuda di area Jakarta Timur oleh sekelompok mahasiswa.
Baca Juga: Diciduk, Syahganda Nainggolan beserta 7 Anggota KAMI Dibawa ke Kepolisian
Aksi demonstrasi dijakarta hari ini memicu kemacetan dan sejumlah rute yang harus dialihkan ke jalur busway di sekitar Universitas Ibnu Chaldun.
Tak hanya itu, sejumlah rute TransJakarta pun harus berhenti beroperasi dan ada yang dialihkan ke beberapa jalur koridor.