Terancam 7 Tahun Penjara, Dua Mahasiswa Aksi Demo Omnibus Law Sah Sebagai Tersangka

- 14 Oktober 2020, 10:40 WIB
Dua oknum mahasiswa terjerat ancaman 7 tahun penjara dan dinyatakan sebagai tersangka atas penghasutan pada aksi demontrasi Omnibus Law di Ambon
Dua oknum mahasiswa terjerat ancaman 7 tahun penjara dan dinyatakan sebagai tersangka atas penghasutan pada aksi demontrasi Omnibus Law di Ambon /Galih Pradipta/ANTARA

Polisi kemudian menahan sebanyak 13 mahasiswa di dua lokasi berbeda setelah terjadi bentrokan hingga sejumlah orang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x