Menkominfo Johnny G Plate Geram, Teriak Kalau Pemerintah Bilang Hoax, ya Hoax!

- 15 Oktober 2020, 10:56 WIB
Menkominfo dan LBH berdebat dalam acara Mata Najwa.*
Menkominfo dan LBH berdebat dalam acara Mata Najwa.* /Tangkapan Layar/Mata Najwa/Trans 7/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mengenai diskusi pembahasan UU Cipta Kerja yang terjadi semalam di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7 pada Rabu, 14 Oktober 2020 membuahkan perdebatan cukup sengit di antara para narasumber.

Acara Mata Najwa yang mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta itu dihardiri oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dan Direktur YLBHI Asfinawati.

Perdebatan pun tak terelakkan di antara Menkominfo Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Asfinawati.

Diketahui saat itu, Najwa Shihab meminta Asfin mengemukakan pendapatnya terkait disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Jurnalgaya.com dengan judul Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Atas permintaan itu Asfin kemudian memaparkan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap pasal per pasalnya. Ia pun mengingatkan pemerintah agar  jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena kesalahan informasi tersebut.

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.

Baca Juga: Wow! Ratu Rayap Dapat Tingkatkan Vitalitas Hingga Sembuhkan Asam Urat dan Diabetes

Asfin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

"Misal, outsorching dihapus. Tidak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tutur dia.

Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.

Sedangkan yang ingin ia bahas lebih ke masalah substansial. Jika ingin membahas teknis silahkan hubungan kementerian terkait.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mahfud MD Desak SBY tuk Laporkan Politikus PDIP

Perdebatan pun berlangsung sengit. Menkominfo yang terlihat geram dengan berteriak kemudian berkata.

"Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi," tutur dia.

Menanggapi itu, Asfin mengungkapkan, ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi adalah orang itu tidak berani masuk ke detail, mungkin karena belum membaca. Lalu mengancam.

"Pak Johnny Plate sudah membaca belum, ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara," ucap dia.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan UMKM Facebook Rp12,5 Miliar, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Malam tadi, Mata Njawa mengangkat tema, Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Tayangan tersebut akan tayang malam ini pukul 20.00 WIB.

Dikutip dari Instagram Mata Najwa, tema ini sengaja diambil karena polemik UU Cipta Kerja ini terus bergulir.

Unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menentang UU sapu jagat ini disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh.

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.***(Firmansyah/Jurnal Gaya)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah