RINGTIMES BANYUWANGI - Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) adalah seorang pencetus Omnibus Law yang akhir-akhir ini menimbulkan kontroversi hingga demi dimana-mana.
Menteri Sofyan Djalil menegaskan Omnibus Law punya maksud baik dan menyelesaikan masalah di Indonesia, meskipun banyak yang menentangnya.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut bahwa diperlukan adanya pelarasan melalui Omnibus Law dari aturan-aturan di Indonesia yang saling bertentangan.
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
"Masalahnya adalah negeri ini terlalu banyak aturan!" kata Sofyan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa ia pernah melihat 42 ribu aturan yang kontradiktif.
"Yang satu sama lain bertentangan, yang satu sama lain menjegal, yang kadang menurut undang-undang ini benar, undang-undang lain tidak benar," tutur Sofyan Djalil.
Baca Juga: Ungkap Kepribadian Lawan Bicara Melalui 6 Bentuk Mata Berikut
Hal ini menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang dipenjara hanya karena menjalankan perintah penugasan.
"Orang-orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) banyak masuk penjara karena gara-gara menyertifikasi tanah yang tadinya itu benar semua, tapi menurut ketentuan kehutanan itu tanah kawasan hutan," jelas dia.