Kemunculan pandemi memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan, sehingga membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.
Baca Juga: Kayu Manis Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda, Serta 7 Manfaat Lainnya
"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan." katanya.***(Angie Juliyani/Pikiran Rakyat Bekasi)