Gerak-geriknya Selalu Diawasi, Pengamat Sebut Nasib Gatot Nurmantyo Kini Tinggal Kenangan

- 19 Oktober 2020, 13:00 WIB
Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo /Foto: Instagram Nurmantyo_gatot

RINGTIMES BANYUWANGI - Nasib mantan Panglima TNI sekaligus petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo kini tinggal kenangan menurut penilaian Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

Hal itu lantaran salah satu petinggi KAMI tersebut, Gatot Nurmantyo tidak mendapatkan ruang gerak bebas dari pemerintah dan gerak-geriknya selalu diawasi.

Menurut Ujang, akhir-akhir ini Gatot Nurmantyo pun tidak diperkenankan bertemu koleganya yang tergabung dalam KAMI yang ditahan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Dia juga menyebut bahwa Gatot Nurmantyo terus dimata-matai dan menyebut pemerintah takut akan gerakan KAMI.

"Sepertinya begitu, Gatot Nurmantyo terus di ikuti, dimata-matai, tak diberi ruang gerak, dan digembok. Karena bisa saja pemerintah takut pada gerakkan Gatot dengan KAMI-nya," kata Ujang seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com kepada RRI.co.id, Senin, 19 Oktober 2020.

Ujang juga menambahkan, mengunci secara politik hingga mati merupakan cara untuk menaklukan Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Tersangka Kasus KTP-El, Mantan Direktur Utama PNRI Kini Dipanggil KPK

“Dikunci hingga mati secara politik adalah salah satu cara untuk menaklukkan Gatot Nurmantyo," tambahnya.

Meskipun demikian, Ujang melanjutkan bahwa penangkapan para petinggi KAMI yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri yakni pada Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta lainnya merupakan bagian dari perjuangan.

"Tapi itu resiko perjuangan. Selalu akan dapat tantangan yang berat," ungkapnya.

Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Cara Daftar Bantuan UMKM Facebook Rp31 Juta, Ini Syarat dan Dokumennya

Selain itu berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, terdapat total delapan petinggi KAMI yang ditangkap, diduga penangkapan tersebut karena melanggar UU ITE.

Empat orang berasal dari KAMI daerah Jakarta, dan empat orang lain berasal dari KAMI Medan.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x