Intip Jadwal Cair BLT Guru Honorer pada 1,9 Juta PTK, Cek Juga Namamu di Dapodik

- 27 Oktober 2020, 09:50 WIB
BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik
BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik /Tangkap Layar Instagram.com/@kemnaker

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar gembira bagi guru honorer, BLT guru honorer akan segera cair pada 1,9 juta PTK, untuk itu segera cek jadwal pencairan dan namamu lewat Dapodik.

Diketahui sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada 3 juta guru honorer dan guru Agama di Indonesia.

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta ini merupakan pengalihan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data sebelumnya.

Perlu kamu ketahui bahwa bantuan ini tidak hanya diberikan pada guru honorer, tetapi juga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemnaker menjelaskan bahwa BLT Rp2,4 juta tersebut berasal dari pengalihan penyaluran Bantuan subsidi Upah (BSU) sebelumnya, dimana calon para penerima sebelumnya tidak lolos validasi data.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimesbali.com dengan judul BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik

Baca Juga: Kabar Bahagia, Guru Honorer Bisa Dapatkan BLT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud dan Kemenag RI

"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ungkapnya dalam keterangannya belum lama ini.

Rencananya dana BLT ini akan dicairkan di awal November 2020.

Sedangkan rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Informasi yang berhasil RINGTIMES BALI himpun berikut ini syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Baca Juga: Ternyata Berbeda, Berikut 16 Link Pendaftaran Online BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta di 16 Kabupatan

BLT Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x