3. Setelah DRH sudah diisi secara lengkap, maka bisa disimpan dan diunduh filenya, dan kemudian dicetak (print out) berkas tersebut.
Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV dan TRANS 7 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2020
4. Mengupload DRH yang sudah dicetak dan ditandatangani sebelumnya beserta dokumen pemberkasan lainnya.
Dokumen Pemberkasan yang wajib diunggah di laman SSCN meliputi:
1. Pas foto terbaru mengenakan pakaian formal (background merah).
2. Ijazah asli untuk kelulusan dalam negeri atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
3. Transkrip asli
Baca Juga: Kopi Ampuh Turunkan Kadar Asam Urat Tinggi, Simak Penjelasannya
4. Surat pernyataan 5 poin (Peraturan BKNNo.14 Tahun 2018).
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.