Segera Login depkop.go.id Jika NIK KTP Tak Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM, Cek Ulang Syaratnya

- 1 November 2020, 16:45 WIB
Cara daftar BLT UMKM BPUM tahap 2 Rp 2,4 juta, ditargetkan untuk 3 juta pelaku UMKM
Cara daftar BLT UMKM BPUM tahap 2 Rp 2,4 juta, ditargetkan untuk 3 juta pelaku UMKM /Pikiran Rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI – Pandemi membuat banyak pelaku usaha mikro dihadapkan dengan situasi sulit untuk mengelola keuangan dalam bisnis.

Seperti diketahui, ada banyak sektor yang terkena dampak pandemi ini. Salah satunya adalah UMKM.

Pemerintah pun kembali membuka bantuan langsung tunai yang diberikan untuk pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Sebelumnya, pemerintah sudah melaksankaan BLT UMKM ini pada tahap satu yang menyasar 9 juta pelaku usaha mikro.

Melihat situasi pandemi yang masih berlanjut, pemerintah kembali membuka tahap selanjutnya untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro ini.

Dibukanya kembali pendaftaran BLT UMKM ini juga didasarkan pada kurangnya pendaftar di wilayah Indonesia Timur.

Baca Juga: Berikut Batas Akhir Tanggal Daftar BLT UMKM, Jangan Sampai Terlewat dan Cek Syaratnya

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, penyerapan program ini masih rendah untuk di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x