RINGTIMES BANYUWANGI – Hingga saat ini, rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia masih menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya soal penyebab kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Agus Maftuh Abegebriel selaku Duta Besar RI untuk Arab Saudi mengungkapkan bahwa Habib Rizieq pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi.
Sebelumnya, setelah visanya diperpanjang oleh Arab Saudi dan usai permohonan exit permit atau bayan safar dibatalkan, Rizieq mengklaim pulang ke tanah air.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Agus menjelaskan bahwa status Rizieq itu terdapat layar keempat dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi.
"Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," lanjut Agus.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia dengan judul Exit Permit Dibatalkan, Dubes RI di Arab Saudi Pastikan Habib Rizieq Masuk Daftar Deportasi
Ia menyebut status deportasi itu juga dapat dilihat pada layar-layar sistem komputer imigrasi Saudi sebelumnya. Layar pertama, kata Agus, berisi informasi tentang pendatang (ma'lumat za'ir).
Baca Juga: Cara Ternak Burung Merpati Pos
"Layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020," ujar dia.