Soal ASN Fiktif, Teddy Gusnaidi Sebut Penikmat Uang Negara Marah dan Salahkan Jokowi

26 Mei 2021, 11:27 WIB
Teddy Gusnaidi beberkan soal ASN fiktif yang terima gaji dan pensiunan, para penikmat uang negara lagi marah dan salahkan Presiden Jokowi /Instagram/ @teddygusnaidi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memberikan tanggapan terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif yang menerima gaji dan pensiunan dari pemerintah.

Teddy menyebut ada setidaknya 97 Ribu ASN yang diduga fiktif tak bertuan, tapi menerima uang negara.

Tanggapan Teddy Gusnaidi ini disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Rencana ASN Bakal Work From Bali, Menko Luhut Dapat Protes

"Ada 97 ribu ASN fiktif terima gaji dan pensiunan?," kata Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @TeddyGusnaidi pada Rabu, 26 Mei 2021.

Dalam cuitan tersebut, Teddy membeberkan bila kasus ASN fiktif ini pernah ditemukan sebelumnya oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015 lalu.

Ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah dinyatakan selesai oleh Presiden Jokowi pada masa itu.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN, Sebut Upaya Singkirkan Orang Berintegritas di KPK

"Ya kasus itu ditemukan pemerintah Jokowi pada tahun 2015 dan telah selesai," ungkapnya.

Menurutnya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, kasus ASN fiktif pasti akan segera diberantas dan ditindak tegas.

Ia turut menuturkan bahwa Rezim Jokowi tak akan membiarkan kasus seperti itu berlangsung lama dan merugikan negara.

Baca Juga: Pemerintah Buka 1.275 Juta Formasi ASN, Guru dan Tenaga Penyuluh Terbanyak, Catat Waktunya!

"Di rezim Jokowi hal2 seperti itu diberantas dan tidak dibiarkan," katanya.

Lantas, Ia mempernyatakan perihal kasus ASN fiktif yang kembali ramai dan menggemparkan publik.

"Lalu kenapa mencuat lagi seolah2 hal baru?," ungkapnya.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo di Depan DPR: Presiden Jokowi Minta ASN Administratif Dikurangi dan Basmi Pencaloan

Menurutnya, mencuat kembalinya kasus yang telah terselesaikan dulu itu lantaran pendataan ulang yang baru saja dilakukan pemerintah.

"Oh.. itu laporan dari pendataan ulang terbaru," ungkapnya.

Dalam cuitannya yang lain, Teddy mempertanyakan kembali alasan pihak-pihak tertentu yang menyalahkan Presiden Jokowi lantaran menemukan kasus tersebut.

Baca Juga: Tantang Anies Baswedan Terbitkan Larangan ASN Terlibat FPI di Jakarta, Ferdinand : Mana Mungkin Berani

Padahal, menurut Teddy, permasalahan atas kasus itu adalah suatu hal yang positif dan bisa saja kembali terjadi.

"Lalu kenapa pemerintah @jokowi sepertinya disalahkan karena menemukan kebobrokan itu? Bukankah itu hal yg positif?," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut pendapatnya, para maling pencuri uang negara saat ini sedang marah karena kembali dibongkar oleh pemerintah.

Baca Juga: Pidato Presiden Jokowi Soal TWK Dicuekin KPK, Guru Besar UGM: Ada 2 Kemungkinan

"Ya bisa jadi para maling marah kenapa sampai hal itu dibongkar dan diperbaiki di pemerintahan Jokowi," tambahnya.

Ia turut menyebut hal inilah yang membuat para maling tersebut sudah tidak bisa menikmati kembali uang negara dari aksi ASN fiktif.

"Sehingga mereka tdk bisa menikmati lagi uang negara," tuturnya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler