4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Juli 2021, Siapkan dari Sekarang

7 Juni 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi pemerintah masih memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 melalui sejumlah bantuan sosial. /Instagram.com/@bank_indonesia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan dalam bentuk tunai kepada sejumlah kalangan.

Beberapa bantuan tersebut contohnya kartu sembako, prakerja, hingga bantun kepada UMKM yang sejak awal pandemi telah bergulir.

Untuk pencairan bulan depan yakni Juli 2021, pemerintah melalui berbagai kementerian akan mengeluarkan bantuan berupa BST, BPUM, Dana Desa, PKH hingga Progrm Sembako.

Nama penerima dari setiap bantuan pemerintah apat diakses secara online di berbagai situs yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima Bansos PKH Rp3 Juta, Lihat Syaratnya

Dengan tujuan meringankan beban masyarakat selam amasa pandemi Covid-9, pemerintah meminta agar dana dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna menunjang kebutuhan hidup.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut bantuan yang akan segera dicarikan pemerintah.

1. BST Kemensos

Kementerian Sosial mengulurkan dana sejumlah Rp300 ribu kepada masyarakat hingga bulan Juni 2021.

Bantuan sosial itu diperpanjang dari semula April 2021 berlanjut hingga Juni 2021.

Baca Juga: Deretan Bansos yang Akan Cair Bulan Juni 2021, Mulai Besok

2. PKH

Bantuan PKH diberikan kepada kriteria yang memenuhi kualifikasi penerima seperti penyandang disabilitas, lansia, hingga ibu hamil.

Kriteria tersebut akan menda[atkan bantuan yang berbeda berkisar Rp900 ribu hingga Rp3 juta per bulan.

3. Program Sembako

Program sembako dari Kemnterian Sosial tersebut berganti nama menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berlaku hingga Deember 2021 mendatang, penerima akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp200 ribu untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: Alasan Novel Baswedan Ungkap Korupsi Bansos Rp100 T Dicurigai, Said Didu: Komentar Asal Mangap

4. BLT UMKM

Telah berhasil cair pada 9,8 juta penerima, pemerintah membuka pendaftaran tahap selanjutnya yang akan berakhir hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Bantuan presiden ini diberikan dengan jumlah dana Rp1,2 juta dengan syarat mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler