Bambang Widjojanto Ungkap Indikasi Buruknya KPK Era Firli Bahuri, Hal Tabu Dibuat Buta

13 Juni 2021, 06:58 WIB
Bambang Widjojanto mengungkap sejarah buruknya KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri dan percaya dengan penyidik Andre Dedy Nainggolan, hal tabu dibuat buta. /ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan kritikan tajam atas kinerja KPK saat ini yang diketuai oleh Firli Bahuri.

Kritikan Bambang Widjojanto tersebut ditujukan untuk menanggapi pernyataan yang telah disampaikan penyidik Andre Dedy Nainggolan.

Sebelumnya, penyidik Andre sempat membongkar sikap dan hal-hal yang pernah dilakukan Pimpinan KPK kepengurusan Firli Bahuri.

Baca Juga: ICW Laporkan Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Kode Etik, KPK Mengaku Pasrah

Penyidik Andre mengakui bahwa dirinya pernah diperintahkan untuk menghentikan aksi penggeledahan kasus tindak korupsi pada rumah salah satu anggota Dewan DPR RI.

"Kami mendadak diminta meninggalkan lokasi (rumah milik Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat saat itu, Ihsan Yunus, di bilangan Kayu Putih Selatan, Jakarta Timur)," ucap Andre Dedy Nainggalon.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus tindak korupsi Bantuan Sosial pemerintah (bansos).

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Terlibat Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen, KPK Sudah Amankan Bukti

Tak hanya diminta untuk hentikan penggeledahan di rumah tersebut, penyidik Andre juga dilarang Pimpinan KPK untuk menyisir ruangan Ihsan di gedung DPR.

Bambang Widjojanto mengaku percaya atas apa yang sudah dibeberkan penyidik Andre terkait sikap Pimpinan KPK saat ini.

Ia bahkan menuturkan bahwa hal tersebut adalah pertama kali terjadi pada KPK di era Firli Bahuri.

Baca Juga: KPK Amankan Bukti Anies Terlibat Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen di Jakarta, Cek Faktanya

Ia menyebut sikap Pimpinan KPK saat ini masuk ke dalam sejarah pemberantasan korupsi yang pernah terjadi sebelumnya.

Menurutnya, apa yang telah dialami Andre adalah sejarah bagi KPK yang bisa mempreteli kewenangan penyidiknya dalam menjalankan tugas memberantas kasus tindak korupsi.

"Kita percaya Andre. Kini terjadi dalam sejarah pemberantasan korupsi di KPK, penyidiknya, kewenangannya 'dipreteli', saat jalankan tugas," kata Bambang Widjojanto, sebagaimana dikutip dalam cuitan akun Twitter @KataBewe pada Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Terungkap Aksi Jual Beli Perkara di KPK, Febri Diansyah: Kira-kira Dewas Serius Ga?

Dalam cuitan tersebut, Ia turut menyebut sikap tersebut bisa menjadi indikasi buruknya KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Tak tanggung-tanggung, Ia menyebutkan bahwa ada banyak hal tabu yang tak pernah dilakukan di KPK malah terjadi dan dibutakan di era Firli Bahuri.

"Ini indikasi, di era KPK, dimana Ketuanya Firli Bahuri, ada banyak hal TABU dibuat BUTA," ujarnya mengakhiri cuitannya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler