RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan kritikan tajam kepada Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, Bambang Widjojanjo menyampaikan permintaannya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia meminta Jokowi untuk mengambil tindakan tegas atas dipecatnya 51 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lolos atau tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Bambang Widjojanto: Koruptor mau Dibina KPK, Pegawai Andalan Disingkirkan
Tak tanggung-tanggung, Ia juga mengusulkan agar Jokowi membatalkan keputusan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemecatan pegawai tersebut.
Ia bahkan menuturkan bila Presiden Jokowi tidak menindak tegas tindakan KPK dalam memecat pegawainya itu, maka dituding sebagai bagian dari pihak yang hendak menyingkirkan pegawai berintegritas.
Ia pun menilai bahwa keputusan KPK untuk memecat 51 pegawainya itu adalah sebuah sinyal untuk melemahkan upaya KPK dalam menangkap para koruptor.
Baca Juga: Emil Salim Sebut Pemecatan Pegawai KPK Berpengaruh Negatif pada Pemilu 2024
Padahal, menurutnya para pegawai yang dipecat oleh Ketua KPK itu adalah orang-orang yang telah menunjukkan prestasi dan kinerjanya dalam memberantas korupsi.
Menurut pendapatnya, keputusan Ketua KPK telah melawan hukum dan menentang instruksi Presiden Jokowi.