Polemik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Politisi PKS: Sudah Diprediksi Sejak Awal

12 September 2021, 17:57 WIB
Simak komentar fraksi PKS mengenai polemik kereta cepat Jakarta-Bandung. /PeterW1950/PIXABAY

RINGTIMES BANYUWANGI – Polemik mengenai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali bergeming.

Hal tersebut disoroti dari biaya yang membengkak pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Polemik dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung disoroti oleh politisi PKS daam Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama.

Baca Juga: PKS Tetap Tegas Jadi Oposisi Pemerintah, Minta Jangan Ragukan Sikap Mendatang

Menurut Suryadi, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah sejak awal diprediksi akan bermasalah juga pada biaya.

Suryadi menilai jika keputusan yang diambil untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung justru sangat tergesa.

Suryadi mengatakan polemik mulai terjadi saat calon pelaksana proyek berpindah dari Jepang ke China.

Baca Juga: Isu Jokowi Prabowo Bersanding di Pilpres 2024, Politisi PKS: Seolah Hanya 2 Jagoan Ini

Suryadi menyoroti China yang sejak awal tidak ikut terlibat bisa membuat feasibility studi yang cepat dan membuat Jepang tergantikan.

Menurutnya, pembuatan feasibility study harusnya lebih dulu dilakukan survei sehingga ia menilai proyek tersebut tampaknya tidak berjalan mulus.

"Walaupun lebih murah, tetapi sepertinya kurang detail. Demikian pula pembuatan amdal juga sepertinya sangat terburu-buru, karena Jokowi tampaknya ingin sekali menjadikan proyek kereta cepat ini sebagai mahakarya," ujar Suryadi.

Baca Juga: Rektor UI Jadi Komisaris BUMN, PKS: Institusi Tunduk pada Kepentingan Pribadi

Hal tersebut memantik perencanaan kereta cepat menjadi tidak maksimal dan terkesan tergesa-gesa, menurut Suryadi.

"Terkait pembengkakan tersebut tentunya sudah diprediksi dan sejak awal kekhawatiran FPKS adalah akan adanya beban kepada keuangan negara,” jelasnya.

“Penugasan pemerintah harus disertai dengan pembiayaannya berdasarkan perhitungan bisnis atau komersial, sedangkan untuk Perum yang tujuannya menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan umum, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat," katanya.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Fraksi PKS

Tags

Terkini

Terpopuler