Pemilu dan Pilkada Resmi Dilaksanakan di Tahun 2024, Presiden RI: Tetap Lakukan Edukasi Politik

11 April 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi pemilu. /Element 5 Digital/Unsplash/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada hari Minggu, 10 April 2022 kemarin di Istana Kepresidenan Bogor Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya.

Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya untuk menyampaikan ke publik bahwa jadwal pemili dan pilkada sudah ditetapkan secara serentak. Hal ini dimaksudkan agar tidka muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

Menurut Presiden, pemilu sudah jelas akan resmi dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada pada November 2024.

Baca Juga: Forum BEM Banyuwangi Gelar Aksi Hari Ini Serukan 4 Tuntutan

Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022.

Adapun hal yang mengatur sesuai dnegan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Presiden bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pmeilu Umum (Bawaslu) akan dilantik pada 12 April 2022 untuk periode 2022-2027.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Buka Suara Usai Dituding Mendalangi Demo Mahasiswa 11 April 2022

Meskipun begitu, menurut Presiden perlu adanya persiapan matang, mengingat pemilu dan pilkada akan dilakukan secara serentak.

 “Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini untuk persiapan Pemilu dan Pilkada,” imbuhnya dilansir dari laman resmi Presiden Republik Indonesia pada Senin, 11 April 2022.

Agar paying hokum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada berjalan dengan lancar, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

Baca Juga: Jelang Demo 11 April 2022, Pihak Kepolisian Klaim Tak Akan Gunakan Peluru Tajam

Cara Presiden Mencegak Suhu Politik Memanas Jelang Pemilu

Di waktu yang sama pada rapat terbatas, dengan adanya pemilu dan pilkada yang akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024 mendatang, Presiden juga mengingatkan akan adanya suhu politik yang memanas.

Maka dengan itu, Presiden mencegahnya dengan meminta jajarannya melakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan para kontestan politik agar tidak mudah terprovokasi.

 “Saya minta edukasi politik tetap dilakukan secara masif kepada masyarakat, kepada para kontestan jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu politik sara saya kira kita memiliki pengalaman yang tidak baik di pemilu sebelumnya. Kita harapkan ini tidak terjadi di 2024,” tutup Presiden.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Tags

Terkini

Terpopuler