Sakit Hati Ditolak Dua Kali, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov

17 Januari 2023, 10:07 WIB
Kompol Agus Sobarnapraja (baju putih) bertanya kepada tersangka pelemparan bom molotov tentang motif apa di balik pelemparan bom molotov. /Polresta Banyuwangi.doc

RINGTIMES BANYUWANGI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi merilis pelaku pelemparan bom molotov dalam konferensi pers pada Senin, 16 Januari 2023.

Acara yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja tersebut mengungkap pelaku berinisial SSO, pria 27 tahun asal Kecamatan Sempu.

“Sakit hati Pak, dua kali saya minta (lamar) tapi ditolak,” kata tersangka ditanyai alasan melakukan pelemparan bom molotov.

Baca Juga: Ungkap Kasus Atensi Publik, Satreskrim Polresta Banyuwangi Rilis Empat Pelaku Curanmor

Ia mengungkap telah menjalin hubungan dengan korban yang berinisial NA selama tujuh bulan namun akhirnya kandas karena korban meminta berpisah.

Tersangka yang sakit hati juga mencurigai korban memiliki laki-laki lain, sehingga kemudian menyusun rencana untuk melakukan pembakaran dengan melemparkan bom molotov.

Aksi nekatnya dilakukan di rumah korban yang terletak di Dusun Krajan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono pada Kamis, 12 Januari 2023 dini hari.

Baca Juga: Ratusan Kades Demo ke Jakarta, ASKAB: Masyarakat Tidak Perlu Bingung

Aksi pelemparan sendiri dilakukan tersangka sebanyak dua kali dan beruntungnya tak menimbulkan korban jiwa.

Bom molotov pertama dilemparkan ke teras rumah korban. Tersangka sempat berhasil menemui korban dan kemudian pulang.

Selang beberapa waktu, tersangka yang masih dibalut emosi pun mendatangi rumah korban lagi untuk kembali melemparkan bom molotov.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Edukasi di Indonesia, Salah Satunya Museum Angkut

Akibatnya, sepasang kursi di teras rumah korban terbakar, sementara pelaku langsung kabur.

Tak butuh waktu lama, Polsek Srono langsung mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dan ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Terinspirasi perang Ukraina-Rusia,” kata tersangka ketika ditanya cara belajar merakit bom molotov.

Baca Juga: 5 Wisata Gunung di Banyuwangi, Cocok Untuk Para Pendaki

Untuk diketahui, pelaku membuat bom molotov tersebut dengan cara otodidak menggunakan botol anggur dan botol minuman berenergi.

Caranya adalah dengan mengambil bahan bakar jenis pertalite dari dalam tangki sepeda motor kemudian dimasukkan ke dalam botol-botol tersebut.

Botol yang dirakit tersebut kemudian ditutup dengan menggunakan kapas sintetis yang biasa dipakai untuk bahan isian bantal.

Baca Juga: 5 Wisata Batu Malang Wajib Dikunjungi, Lengkap dari Wahana hingga Keindahan Alam Bagian 1

Kursi kayu dengan bantalan spons yang terbakar pun turut ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.

Atas aksinya, tersangka dijerat pasal 187 KE 1E KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler