Sadis, Polresta Banyuwangi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Tegaldlimo

23 Januari 2023, 14:40 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa (pegang mic) memimpin press release pengungkapan pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengapung di Tegaldlimo /Fitri Anggiawati/

RINGTIMES BANYUWANGI- Warga Banyuwangi beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penempuan mayat berjenis kelamin perempuan yang mengapung di Sungai Setail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. 

Bergerak cepat, Polresta Banyuwangi hari ini akhirnya mengungkap wajah dua pelaku penyebab hilangnya nyawa korban dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa. 

“Ada dua tersangka yaitu DMW dan AW,” ungkapnya. 

Deddy menyebut bahwa kedua tersangka melakukan pembunuhan berencana kepada Sumila, 55 tahun yang beralamat tinggal di Dusun Sukomukti RT1 RW3 Desa Kebaman, Kecamatan Srono. 

Baca Juga: Empat Jajanan Khas Imlek yang Patut Kamu Coba, Nomor Dua Sangat Familiar

“Pelaku dan korban sudah saling mengenal, kurang lebih dua bulan lewat aplikasi facebook dan badoo,” lanjutnya. 

Komunikasi mereka pun menjadi cukup intensif setelah saling bertemu. 

Korban yang telah menaruh kepercayaan kepada tersangka sering mencurahkan isi hati dan menceritakan hal-hal lainnya. 

Hingga suatu ketika korban bercerita bahwa akan menagih piutang kepada seseorang, pelaku justru membuat alibi-alibi untuk menguasai harta korban. 

Tersangka DMW merencanakan pembunuhan kepada Sumila bersama AW ketika korban berhasil mendapatkan sejumlah uang saat menagih piutang. 

Baca Juga: Imlek 2023, Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi: Kita Harus Percaya Diri

Kronologi pembunuhan yang dilakukan keduanya terbilang cukup kejam, yaitu menjerat leher korban menggunakan tali tambang saat korban dalam keadaan lemas akibat sakit diare. 

Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil, hingga akhirnya diseret dan dilempar ke sungai. 

Seperti diketahui sebelumnya, mayat Sumila ditemukan mengapung oleh warga pada Jumat, 21 Januari 2023 dalam keadaan telah membiru dengan hanya mengenakan kaos berwarna hitam. 

Polisi melakukan pemeriksaan setelah memastikan korban meninggal dalam keadaan tidak wajar berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dengan dibantu petugas kesehatan dari RSUD Blambangan. 

Pada tubuh korban ditemukan luka memar pada bibir atas dan bawah, pendarahan di selaput kedua mata serta terdapat jejak bekas tali di leher di bawah dagu dengan posisi melingkar dari leher kiri.

Kedua pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana serta pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler