Ditagih Janji Uang Reward Atlet, Ketua KONI Banyuwangi: Saya Tidak Mungkin Zalim

31 Januari 2023, 21:02 WIB
Ketua KONI Banyuwangi berbicara di depan para atlet pemenang Porprov Jatim 2022 /Fitri Anggiawati/

RINGTIMES BANYUWANGI- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi menanggapi demo yang dilakukan para atlet di depan kantornya pada Selasa, 31 Januari 2023.

Para pendemo yang merupakan para pemenang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur menuntut hak mereka terkait janji pemberian uang reward bagi para peraih medali.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KONI Banyuwangi Mukayin meminta para atlet di setiap cabang olahraga (cabor) dapat paham dan sabar terkait situasi yang terjadi.

Mukayin menyebut anggaran dana reward untuk para atlet pemenang Porprov Jatim 2022 lalu telah diagendakan pada tahun 2023 dan sudah beres.

Baca Juga: Tagih Janji Reward, Atlet Porprov Jatim Demo Kantor KONI Banyuwangi

“Jumlahnya sudah clear. Amplop dan tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair, pasti atlet yang berhak akan saya undang untuk menerima,” katanya.

Mukayin menjelaskan bahwa tidak cairnya dana reward adalah karena ia berasumsi KONI kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan dari KONI provinsi yang mana uangnya akan digunakan sebagai tambahan reward para atlet.

Ia menambahkan bahwa asumsinya kuat karena pada porprov satu hingga enam selalu ada bantuan dari KONI provinsi.

Namun ketika berangkat untuk berlaga di Porprov Jatim, KONI Provinsi Jatim berkeputusan untuk tidak akan memberikan bantuan operasional.

Dirinya pun mempertanyakan tentang siapa yang salah atas situasi yang terjadi, dan menyebut tak pernah menebar janji kepada para atlet.

Baca Juga: Wajib Bangga, Dua Event Unggulan Banyuwangi Meluncur di KEN 2023

Sementara itu, mengenai dana hibah yang disebutkan berjumlah Rp 4 Miliar, disebutnya tidak terdapat pos anggaran untuk uang reward para atlet.

“Logikanya begini, kita mau berangkat ke porprov, saya menyebut dana reward atlet Rp 500 juta, saat pulang ternyata butuhnya Rp 1 M, berarti dapatnya sedikit, saya tidak mau,” jelasnya.

Mengenai pemeriksaan dirinya dan anggota KONI Banyuwangi lainnya di Polda Jatim, Mukayin menyebut dirinya tidak paham.

“Diperiksa di Polda, dilaporkan tentang apa, saya tidak mengerti,” ujarnya.

Namun yang jelas, dirinya menyebut telah diperiksa sebanyak dua kali, termasuk para anggota KONI Banyuwangi lainnya secara keseluruhan.

Dirinya dicecar penyidik mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019 hingga 2022.

Mukayin pun menyampaikan bahwa dirinya tak pernah mempersulit orang lain.

“Saya pernah jadi atlet, ngopeni atlet, dizalimi ya sering. Masa saya menzalimi atlet,” tegasnya.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler