Musrenkab 2025, DPRD Banyuwangi Harap Pembangunan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

8 Maret 2024, 16:38 WIB
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan melakukan penyempurnaan terhadap Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. /Lailatul Khomsiyah/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Selain itu, juga melakukan penyempurnaan terhadap Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Dalam kehadiran pada forum Musrenbangkab, tampak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H Sugirah, Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus, Sekretaris Daerah Mujiono, para Kepala OPD, Dinas vertikal, Kepala Desa, LSM, hingga Organisasi Masyarakat turut serta.

Muhammad Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, menyatakan harapannya agar melalui Musrenbang 2025, program pembangunan daerah dapat ditingkatkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Bentuk Dua Pansus Pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045 dan Raperda LP2B

Ia menginginkan sinergi yang lebih kuat antara Pemda, DPRD, Forpimda, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuwangi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Sebagai pemimpin dewan, Mahrus berharap agar pembangunan ke depan lebih baik, didasarkan pada sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

Pikiran dan pertimbangan dari dewan dianggap penting dalam menjalankan program kerja, terutama dalam pembahasan alokasi dana yang diperlukan.

Baca Juga: Menko PMK Apresiasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem Banyuwangi

Mahrus menjelaskan bahwa RPJPD, RPJMD, dan RKPD dibuat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan oleh DPRD bersama Bupati Banyuwangi pada bulan Januari 2024.

Proyeksi pembangunan untuk satu hingga dua puluh tahun ke depan telah disusun dengan dasar tersebut.

Wakil Ketua DPRD ini menekankan semangat untuk membuat pembangunan daerah lebih baik dari tahun sebelumnya. APBD dianggap sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat, bukan hanya sebagai tujuan.

Pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, button up, dan top down diterapkan dalam merumuskan proyeksi pembangunan.

Baca Juga: Kirab Piala dan Plakat Adipura Disambut Antusias Warga Banyuwangi

DPRD berharap bahwa pembangunan daerah harus berorientasi pada hasil yang memberikan dampak dan manfaat yang jelas untuk kepentingan rakyat. Indikator kinerja utama dijadikan pedoman, di mana tidak hanya sekadar terserapnya anggaran, tetapi juga dampaknya dan manfaatnya harus nyata.

Terkait dengan kemudahan investasi, dibutuhkan komunikasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif untuk mengelola potensi Banyuwangi secara optimal.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler