Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021, Berikut Persyaratannya

- 17 Maret 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Pexels

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah Indonesia pernha melarang pelaksaan mudik yang biasanya menjadi kebiasaan masyarakat Indoensia menjelang lebaran atau Idul Fitri.

Baca Juga: Saat jalani Perawatan Menhub Kembali Positif, Begini Kronologinya

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun Menhub telah menyatakan taka da larangan mudik ditahun ini, namun pernyataan resmi pemerintah mengenai mudik lebaran di tahun 2021 ini masih dinantikan masyarakat.***(Dharma Anggara/Galamedia PRMN)

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x