Saudi Arabia Resmi Melarang Semua Masjid Gunakan Pengeras Suara Luar, Kecuali pada 2 Hal

- 25 Mei 2021, 16:38 WIB
Saudi Arabia telah resmi mengumumkan terkait aturan pelarangan penggunaan pengeras suara luar, kecuali pada dua hal berikut ini.
Saudi Arabia telah resmi mengumumkan terkait aturan pelarangan penggunaan pengeras suara luar, kecuali pada dua hal berikut ini. //Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Penggunaan pengeras suara luar pada semua masjid telah resmi dilarang oleh Kementrian Agama dan Wakaf Saudi Arabia.

Melalui akun Twitter pribadinya, Hasmi Bakhtiar mengungkapkan pelarangan penggunaan pengeras suara luar di Saudi Arabia tersebut.

Akan tetapi, Pemerintah Saudi Arabia mengecualikan pelarangan tersebut pada dua hal, yaitu adzan dan iqomah.

Baca Juga: 5 Larangan Kumandang Adzan di Dunia, Arab Saudi Juga Anggap Polusi Suara

"Kementerian agama dan wakaf Saudi mengeluarkan keputusan melarang semua masjid menggunakan pengeras suara luar selain untuk adzan dan iqomah," ungkap Hasmi seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @hasmibakhtiar pada Selasa, 25 Mei 2021.

Menurut Hasmi Bakhtiar, alasan pelarangan penggunaan pengeras suara luar tersebut adalah sama dengan yang beberapa hari lalu ramai di Indonesia.

Yaitu ditakutkan akan mengganggu orang yang tidak sholat.

Baca Juga: Rahasia Keutamaan Berdoa Antara Waktu Adzan dan Iqomah

"Alasannya sama dg beberapa hari ramai di Indonesia, ditakutkan mengganggu orang yang gak shalat," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warganet bernama Ridwan Baharudin @RidwanBaharudi3 justru mempertanyakan landasan hadistnya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x