RINGTIMES BANYUWANGI - Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan telah mengamankan jalannya sidang putusan Habib Rizieq Shihab hari ini Kamis, 27 Mei 2021 dengan mengerahkan sebanyak 2300 personel kepolisian.
Personel polisi yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya putusan kasus Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, terdiri dari gabungan Polda Metro Jaya, Polres, dan TNI.
Menurut Erwin, awalnya personel yang dikerahkan tidak mencapai 2000, namun kemudian ditambah sebaynak sekitar 300 orang.
"Hari ini kita ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," ungkap Erwin seperti dikuti Ringtimesbanyuwangi.com dari Antara.
Baca Juga: Habib Abubakar Assegaf: Jangan Tambah Beban Rizieq Shihab, Doakan dengan Tulus
Dirinya menambahkan bahwa penjagaan sidang putusan Rizieq Shihab terbagi menjadi tiga ring pengamanan, yaitu di area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, area halaman dan akses jalan menuju Pengadilan, dan ketiga bersifat bergerak sesuai kondisi.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan posko kesehatan yang didirikan di sekitar PN Jakarta Timur guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 akibat kerumunan massa.
Meskipun demikian, Kombes Pol Erwin menyampaikan telah mengamankan sebanyak 11 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab, karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan saat diingatkan atau membentuk kerumunan di sekitar PN Jakarta Timur.
Dirinya menambahkan, 11 orang dari Bogor tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes swab antigen.